Pada tanggal 10 Maret 2020, pukul 12.00 -14.00 KKI telah menerima BPJS Kesehatan dalam rangka audiensi terkait kewenangan klinis. Anggota KKI yang menerima kedatangan BPJS Kesehatan ini adalah : Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K) sebagai Ketua Divisi Pendidikan KK, Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F (K), LLM, sebagai Ketua Divisi Pembinaan KK dan Prof. dr. Wiwien Heru Wiyono, Sp. P, sebagai Ketua Divisi Registrasi KK.
sedangkan dari BPJS Kesehatan, hadir dr. Medianti sebagai Asisten Deputi Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan dan Bpk. Taufik A, sebagai pelaksana Deputi Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan. Audiensi dimaksudkan untuk mendapatkan informasi-informasi regulasi terkait Kewenangan Klinis.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.