Konsultasi

Konsultasi

Dia Mayang Sari
Pengirim
Perpanjangan STR setelah habis masa berlaku 6 tahun.

Selamat pagi, saya mau menanyakan, STR saya sudah habis masa berlakunya sejak 2016. Saya tidak praktek dan saat ini ingin memperpanjang STR. Informasi yang saya dapatkan dari IDI Bekasi, saya diminta untuk mengikuti UKDI ulang untuk mendapatkan STR. Pertanyaan saya, bagaimanakah prosedur pendaftaran untuk UKDI ulang bagi dokter yang STR jya sudah tidak berlaku?Pihak manakah yang harus saya hubungi? \nTetimakasih sebelumnya.

Kategori pertanyaan : Registrasi / STR
Tanggal kirim : 08/03/2022 10:39
admin
Penjawab

Yth. dr. Dia Mayang Sari 

untuk pendaftaran UKDI saudara dapat menghubungi Kolegium Dokter Indonesia Jl. Dr. GSSJ Ratulangi No.29, RT.2/RW.3, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat (021) 3150679  Terima kasih

Salam

AJV_Humas KKI