• Informasi : Nomor telepon KKI yang dapat dihubungi adalah 021-31923198. Untuk informasi STR tekan 2, informasi Adaptasi dan Alih Iptek tekan 3, informasi Certificate of Good Standing (CoG) tekan 4, informasi pengaduan dugaan pelanggaran disiplin kedokteran tekan 5, dan untuk operator tekan 0. Informasi terkait STR dokter dan dokter gigi dapat menghubungi nomor whatsapp di 0811 1310 2211. Pegawai Sekretariat KKI tidak menerima pemberian gratifikasi berupa apapun - Informasi : Proses STR paling lama 14 (empat belas ) hari kerja sejak berkas disetujui. Terima Kasih. •

Tentang Kami


Surat Tanda Registrasi (STR), merupakan dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter gigi dan dokter gigi spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia. Masa berlaku STR dokter gigi dan dokter gigi spesialis di Indonesia adalah 5 (lima) tahun.

STR Sementara  STR yang diberikan kepada dokter gigi dan dokter gigi spesialis  warga negara asing yang  melakukan kegiatan dalam rangka pendidikan, pelatihan,penelitian, pelayanan kesehatan di bidang kedoktran yang bersifat di bidang  kedokteran yang bersifat sementara di Indonesia berlaku selama 1 (satu) tahun.

STR Bersyarat   STR bersyarat diberikan oleh KKI kepada peserta program pendidikan dokter gigi spesialis  warga negara asing yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Indonesia.