Loading...
Selamat datang di Layanan Sertifikat Kelaikan Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan - Konsil Kesehatan Indonesia
Image

Tentang

Sertifikat Kelaikan Praktik (certificate of goodstanding) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Konsil Kesehatan Indonesia yang menyatakan bahwa seorang Tenaga Medis/Tenaga Kesehatan telah memenuhi standar kompetensi, standar profesi, tidak sedang dalam proses menjalankan sanksi etik maupun disiplin, dan telah siap menjalankan praktik profesinya sesuai ruang lingkup kewenangan.

Fitur Utama

Pendaftaran Akun

Pendaftaran akun bagi Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang sudah memiliki STR

Pengajuan

Pengajuan Permohonan Sertifikat Kelaikan Praktik untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Integrasi

Terintegrasi dengan berbagai hal seperti Surat Tanda Registrasi dan Simponi dari Kemenkeu

Pantau Permohonan

Pantau permohonan Sertifikat Kelaikan Praktik anda secara realtime

Statistik Negara Tujuan Terbanyak

Tenaga Medis
Tenaga Kesehatan