Sertifikat Kelaikan Praktik atau Certificate of Good Standing adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Konsil Kesehatan Indonesia bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang masih teregistrasi, serta tidak sedang menjalani sanksi atas pelanggaran disiplin ilmu, dan/atau hukum.
Terintegrasi dengan berbagai hal seperti Surat Tanda Registrasi dan Simponi dari Kemenkeu
Pantau permohonan Sertifikat Kelaikan Praktik anda secara realtime