SARESEHAN KKI DAN DIALOG
“PROFESIONALISME DOKTER-DOKTER GIGI MENUJU
UNIVERSAL COVERAGE DI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN”.
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengadakan acara Sarasehan dalam rangka Ulang Tahun KKI yang ke-11 dalam bentuk Dialog “Profesionalisme Dokter-Dokter Gigi Menuju Universal Coverage di Masyarakat Ekonomi Asean” pada Rabu, 27 April 2016 bertempat di Gedung Kantor Konsil Kedokteran Indonesia, Jl. Teuku Cik Ditiro No.6 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Tujuan diselenggarakannya sarasehan adalah untuk mengelaborasi beragam tantangan dan peluang dari seluruh stakeholder terkait profesi kedokteran dan kedokteran gigi dalam menghadapi Universal Health Coverage (UHC) di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan mensinergikan upaya dalam mendukung keberhasilan UHC di era MEA
Acara sarasehan dibuka oleh Ketua KKI, Prof.Dr.dr.Bambang Supriyatno, Sp.A(K). Dalam paparannya, Ketua KKI menyampaikan bahwa untuk menjamin pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh masyarakat sampai ke pelosok negeri dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Kesehatan, Kemenristekdikti serta seluruh stakeholder secara intens, mengingat berbagai tantangan dan peluang yang ada perlu disikapi dengan bijaksana.
Paparan dan diskusi sesi pertama dimoderatori oleh Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F(K), SH, LLM, FACLM dengan 3 (tiga) Pembicara. Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bagaimana upaya meningkatkan profesionalisme dokter dan dokter gigi dalam perspektif regulasi, diharapkan BPJS dapat meninjau kembali tarif INA-CBGs yang dinilai kurang adil bagi tenaga profesional dokter dan dokter gigi. drg. Tritarayati, SH, MH.Kes (Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI), dalam paparannya mengatakan bahwa pada era globalisasi saat ini, daya saing begitu tinggi sehingga menuntut ketersediaan akses dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien. Pelayanan kesehatan yang berkualitas salah satunya dapat dicapai dengan menghadirkan tenaga/SDM yang kompeten pada semua tingkatan fasilitas pelayanan kesehatan.
Perlunya dilakukan penguatan profesionalisme dokter/dokter gigi di era MEA dan UHC melalui penataan pendidikan kedokteran, sistem penjaminan mutu, serta reformasi pendidikan kedokteran disampaikan oleh Prof.Intan Ahmad, Ph.D (Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Selain hal tersebut, perlu juga dilakukan pengembangan pendidikan interprofesi/Interprofessional Education, peningkatan kualitas dosen, proses pembelajaran, pengembangan Academic Health Center/System, penguatan riset di bidang kesehatan, serta penguatan keilmuan dan penelitian di bidang ilmu kedokteran dasar .
Pembicara pada sesi kedua adalah Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro (Wakil Ketua KKI II), beliau menyatakan agar pihak yang terkait atau yang terlibat dalam UHC berperan sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing. Pihak terkait yang dimaksud adalah Puskesmas, dokter dan dokter Gigi, rumah sakit, Kementerian Kesehatan, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi, Organisasi profesi (IDI dan PDGI), KKI serta BPJS.
Pembicara dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang diwakili oleh Bapak Sudaryatmo menyampaikan bahwa salah satu masalah perlindungan konsumen di Indonesia adalah rendahnya complaint habit ( budaya mengadu ), sehingga perlu adanya upaya consumer awarness serta kemudahan dan keragaman akses pengaduan. Diskusi pada sesi kedua ini juga menarik, dengan moderator Dr.Leila Mona Ganiem, S.Pd, M.Si.
Acara diakhiri dilakukan pemotongan tumpeng dan ramah-tamah.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.