Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 252/PMK.05/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja, bersama ini kami sampaikan adanya perubahan atas nama rekening untuk pembiayaan registrasi dokter dan dokter gigi sebagai berikut :
Semula : Bendahara Penerimaan Sekretariat KKI
Menjadi : BPn182 SEKRETARIAT KKI KEMENKES
Harap diperhatikan bahwa Bank dan Nomor Rekening tidak mengalami perubahan/tetap seperti semula yaitu BANK BNI Cabang Melawai Raya No. Rekening 0093205556.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.