Menjelang akhir masa tugas Anggota KKI periode ke-2, pada tanggal 22 Januari 2014, Ketua KKI beserta beberapa anggota dan Sekretaris KKI, melakukan kunjungan kerja kepada Menteri Kesehatan RI.
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof. Menaldi Rasmin, dr, Sp.P, Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Prof. Dr. Med. Ali Baziad, Sp.OG, Wakil Ketua I H.I. Putu Suprapta, Ketua Konsil Kedokteran Prof. DR. Hardyanto Soebono, dr, Sp.KK, Divisi Registrasi Dr. Laksmi Dwiati, drg, MM, Sekretaris KKI Astrid, drg, MH.Kes. Dalam pertemuan tersebut membahas :
1. Pergantian Anggota KKI periode 2
2. Tim penilai Independen untuk pemilihan anggota KKI dari unsur masyarakat sudah di bentuk.
3. Diberlakukan kebijakan baru terkait pergantian Anggota KKI, untuk menjaga kesinambungan kerja. Kebijakan tersebut menyatakan bahwa pergantian anggota KKI tidak secara utuh dilakukan, tetapi dilaksanakan secara bertahap. Tetap diperlukan pendampingan oleh anggota lama kepada anggota baru.
4. Pengaturan Sistem Karir bagi Anggota KKI yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)
5. Pemetaan Dokter/Dokter Gigi setiap 6 (enam) bulan.
6. Keputusan MKDKI atas pengaduan masyarakat yang sudah menjadi keputusan, agar di informasikan kepada Kemkes untuk di teruskan kepada Dinas Kesehatan terkait.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.