30 Januari 2023 02:41:44 |
20 Januari 2023 00:00:00 |
22 Desember 2022 01:11:29 |
28 November 2022 00:00:00 |
30 Januari 2023 02:41:44 , Berita Utama
Penyelenggaraan program pendidikan Dokter yang berkualitas diperlukan untuk mempertahankan mutu pelayanan medis yang diberikan dokter. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dibutuhkan program pendiidkan yang sesuai dengan proses terstandardisasi. Oleh karena itu program pendidikan harus mengacu kepada Standar Pendidikan Profesi Dokter yang telah disahkan KKI dalam Perkonsil Nomor 10 tahun 2012 dan Perkonsil Nomor 15 Tahun 2013. Hal inilah yang menjadi dasar diperlukannya rekomendasi dari Konsil Kedokteran Indonesia bagi Program Studi Dokter yang akan berdiri.
30 Januari 2023 02:41:44
20 Januari 2023 00:00:00
22 Desember 2022 01:11:29
28 November 2022 00:00:00
01 Juli 2022
Taruna Ikrar Ketua Konsil Kedokteran (KKI), Direktur International Association of Medical Regulatory Authorities (IAMRA), Guru besar Tetap Departmen Farmakologi, Fakultas…28 Juni 2022
URGENSI REGULASI TELEMEDICINE DALAM PELAYANAN KEDOKTERAN Prof. Dr. Taruna Ikrar Ketua Konsil Kedokteran (KKI: Konsil Kedokteran Indonesia) Direktur (IAMRA:…10 Februari 2022