23 Juni 2022 15:58:04 |
13 Juni 2022 14:14:41 |
21 Mei 2022 09:38:23 |
27 April 2022 10:48:36 |
23 Juni 2022 15:58:04 , Berita Utama
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: UM.01.05/2/1261/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Unsur Tokoh Masyarakat Pengganti Antar Waktu Periode 2020 – 2025, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota KKI Unsur Tokoh Masyarakat Pengganti Antar Waktu telah menerima pendaftaran calon anggota KKI Unsur Tokoh Masyarakat yang persyaratannya lengkap, sebagai berikut :
Selanjutnya bagi calon yang telah memenuhi syarat wajib membuat makalah dan mempresentasikan di depan panitia. Tema makalah : “Peran dan Kontribusi Unsur Masyarakat dalam Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Konsil Kedokteran Indonesia”. Makalah harus sudah di terima panitia paling lambat hari Kamis tanggal 30 Juni jam 16.00 melalui Surel : inamc@kki.go.id. Jadwal presentasi akan di tetapkan kemudian.
13 Juni 2022 14:14:41
01 Juli 2022
Taruna Ikrar Ketua Konsil Kedokteran (KKI), Direktur International Association of Medical Regulatory Authorities (IAMRA), Guru besar Tetap Departmen Farmakologi, Fakultas…28 Juni 2022
URGENSI REGULASI TELEMEDICINE DALAM PELAYANAN KEDOKTERAN Prof. Dr. Taruna Ikrar Ketua Konsil Kedokteran (KKI: Konsil Kedokteran Indonesia) Direktur (IAMRA:…10 Februari 2022